SP4N-LAPOR!

APA ITU SP4N-LAPOR/E-LAPOR?

Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!). aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kapanpun dan dimanapun 

 

Apa kelebihannya aplikasi ini? 

Aplikasi ini memiliki banyak kelebihan yang bisa dirasakan oleh sisi pemerintah maupun masyarakat seperti :

  • Aplikasi memiliki metode pendistribusian informasi secara otomatis
  • Aplikasi menyajikan informasi secara realtime
  • Dapat diakses dengan mudah melalui komputer maupun gadget. Hal ini memudahkan masyarakat yang sudah banyak menggunakan smartphone untuk langsung bisa melaporkan apa yang terjadi di sekitar mereka.
  • Tersedia fitur notifikasi sehingga masyarakat maupun OPD dapat mengetahui dengan cepat ketika ada laporan maupun respon. Dengan respon yang cepat dari OPD terkait maka masyarakat semakin merasa diperhatikan atas apa yang sudah dilaporkan dan bisa membuat masyarakat semakin proaktif lagi.
  • Keluhan atau aduan sudah terpetakan dengan kategori sehingga masyarakat tidak kesulitan untuk memilih OPD yang berhak menangani keluhan tersebut. Dari sisi pemerintah dan masyarakat bisa sama-sama termudahkan untuk menangani keluhan karena tidak bercampur satu sama lain.
  • Terdapat menu dashboard analisis untuk membantu pemangku kebijakan dalam memahami kondisi dan juga sebagai pendukung pengambilan keputusan.
  • Tersedia fitur untuk melakukan pencetakan berbagai format laporan.

 

Bagaimana cara saya melapor? 

Caranya cukup mudah :

  1. Kunjungi situs E-Lapor www.lapor.go.id atau jika menggunakan Android bisa di download SP4N LAPOR
  2. Sebelum melakukan pengaduan, masyarakat harus mendaftarkan diri pada menu DAFTAR
  3. Sampaikan Laporan Anda, pilih tipe laporan (Pengaduan, Aspirasi atau Permintaan Informasi)
  4. Laporkan keluhan atau aspirasi dengan jelas dan lengkap, Upload bukti jika ada.
  5. Laporan langsung ditindaklanjuti, notifikasi (tracking id) dikirim untuk memantau laporan yang diajukan

Klik Disini untuk Tutorialnya,

Adakah cara lain untuk melapor?

 

Selain mengajukan Laporan melalui www.lapor.go.id, Masyarakat juga bisa mengirimkan pengaduan dengan mengirim SMS ke 1708 atau akun twitter @lapor1708.