Kerentanan terhadap kerawanan pangan tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten, memiliki karakteristik masing-masing sehingga tidak semua indikator nasional maupun provinsi dapat digunakan untuk memetakan kerentanan terhadap kerawanan pangan di tingkat kabupaten. Pemilihan indikator FSVA Kabupaten didasarkan pada: (i) hasil review terhadap pemetaan daerah rentan rawan pangan yang telah dilakukan sebelumnya; (ii) tingkat sensitivitas dalam mengukur situasi ketahanan pangan dan gizi; (iii) keterwakilan pilar ketahanan pangan dan gizi; dan (iv) ketersediaan data pada seluruh desa.
Indikator yang digunakan dalam FSVA Kabupaten terdiri dari 6 (enam) indikator yang mencerminkan tiga aspek ketahanan pangan.
Tabel 1.1. Indikator FSVA Kabupaten 2021
Indikator | Definisi | Sumber Data |
| ||
Rasio luas baku lahan sawah terhadap luas wilayah desa | Luas baku lahan sawah dibandingkan luas wilayah desa
| Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar 2020 |
Rasio jumlah sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga | Jumlah sarana dan prasarana ekonomi (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll) dibandingkan jumlah rumah tangga desa | BPS Kabupaten Kampar 2020 |
B. Aspek Akses terhadap Pangan | ||
Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa | Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteraan pada Desil 1) dibandingkan jumlah penduduk desa | BPS Kabupaten Kampar 2020 |
Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara | Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: (1) Desa dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun; (2) Desa dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum
| BPS Kabupaten Kampar 2020 |
C. Aspek Pemanfaatan Pangan | ||
Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga desa | Jumlah rumah tangga desil 1 s/d 4 dengan sumber air bersih tidak terlindung dibandingkan jumlah rumah tangga desa | BPS Kabupaten Kampar 2020 |
Rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk desa | Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas: 1) Dokter umum/spesialis; 2) dokter gigi; 3) bidan; 4) tenaga kesehatan lainnya (perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/asisten apoteker) dibandingkan jumlah penduduk desa | Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar 2020 |
Peta Ketahanan Pangan & Kerentanan Pangan Kabupaten Kampar (FSVA) Tahun 2021 sudah di Publish pada Website Badan Ketahanan Pangan Nasional https://fsva.badanpangan.go.id/