DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN KAMPAR

Berdasarkan Peraturan Bupati Kampar Nomor 8 Tahun 2025 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah, Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar merupakan salah satu perangkat daerah yang mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan di bidang ketahanan pangan. Dinas ini dibentuk sebagai unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati Kampar melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.

Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar memiliki peran strategis dalam mendukung terciptanya ketahanan pangan daerah melalui pengelolaan ketersediaan pangan, distribusi pangan, cadangan pangan, konsumsi pangan, penganekaragaman pangan, serta keamanan pangan masyarakat. Keberadaan dinas ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi, dan terjangkau. Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang berorientasi pada peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat, penanggulangan kerawanan pangan, pengendalian harga pangan, serta pengawasan keamanan pangan
segar.

LINK TERKAIT

Badan Pangan Nasional

Dinas Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Riau

Media Center Provinsi Riau

Media Center Kabupaten Kampar

Informasi

Terkini

Infografis Harga Bahan Pokok Kabupaten Kampar Bulan Mei Tahun 2026

Infografis Harga Bahan Pokok Kabupaten Kampar Bulan Mei Tahun 2026

Berdasarkan hasil pemantauan harga pada 21 pasar kecamatan di Kabupaten Kampar selama Mei 2026, terdapat 17 komoditas pangan yang dipantau untuk memberikan gambaran kondisi harga bahan pokok di daerah. Data ini menjadi salah satu acuan dalam memantau perkembangan harga pangan serta mendukung upaya…

APLIKASI LAYANAN PUBLIK KABUPATEN KAMPAR

PPID Kabupaten Kampar

SP4N Lapor Kampar

Perizinan Terpadu Satu Pintu

JDIH Kabupaten Kampar