Perjanjian Jual Beli (PJB) Beras untuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Kampar

Kamis (11 Juni 2024), Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar melaksanakan Perjanjian Jual Beli (PJB) Beras untuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Kampar antara Perusahan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Riau dan Kepri dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar, 
Penandatanganan dilaksanakan oleh Bapak Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar Bapak Drs. MUHAMMAD, M.Si dan Direktur Perum Bulog Kantor Wilayah Riau dan Kepri Bapak ISMED ERLANDO.


Perjanjian Jual Beli (PJB) Beras untuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) Kabupaten Kampar antara Perusahan Umum (Perum) Bulog Kantor Wilayah Riau dan Kepri dengan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar dengan Harga Rp. 11.498,- (sebelas ribu empat ratus sembilan puluh delapan rupiah) per kilogram dengan jumlah sebanyak 70.000 Kg (70 Ton).
Dengan dilaksanakan nya Perjanjian Jual Beli (PJB) Beras untuk Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) maka Kabupaten Kampar sekarang memiliki Cadangan Beras sebanyak 70.000 Kg (70 Ton) yang selanjutnya dapat di salurkan sesuai dengan kebutuhan Daerah sesuai dengan tujuan diadakan nya Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) baik untuk Bencana Alam, Krisis Pangan dan lainnya.