Kuok, [02 Februari 2024], Pj Bupati Kampar Hambali mengatakan bantuan beras ini merupakan bantuan dari Pemerintah Pusat melalui program bantuan cadangan pangan yang dibagikan kepada masyarakat yang berhak sesuai data yang ada di Kementerian.
“Bantuan ini untuk masyarakat yang sudah terdata oleh Pemerintah, khususnya yang terdata pada Pemerintah Pusat. Besarannya, per bulan 10 kilogram beras per KK diberikan selama enam bulan, yakni dari Januari hingga Juni 2024.”ucap Hambali
Pj Bupati menegaskan agar Kades melakukan validasi kembali, hal ini karena terdapat dalam satu keluarga mendapat bantuan 2 kali dan ada juga keluarga yang mampu tetapi mendapatkan bantuan yang seharusnya untuk masyarakat kurang mampu.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Muhammad, mengatakan Bantuan Pangan – Cadangan Beras Pemerintah (BP-CBP) disalurkan oleh Badan Pangan Nasional melalui Kantor Pos setempat. Untuk wilayah Kampar sebanyak 49665 KK yang mendapatkan bantuan yang tersebar di 21 kecamatan dan untuk kecamatan Kuok ini 2557 KK, yang disalurkan melalui Kantor Pos terdekat selama 6 bulan mendatang.
Disebutkan, bantuan pangan CBP itu merupakan program nasional yang diamanatkan oleh Presiden kepada Badan Pangan Nasional. Bantuan beras ini diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 10 kilogram setiap keluarga untuk jangka waktu enam bulan.
Secara nasional jumlah penerima bantuan beras ini berjumlah 22.004.077 KPM yang terdata dalam data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Esktrem (P3KE) dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.