Kampar Perketat Program MBG: Camat Pimpin Satgas Pengawasan, BPOM Ingatkan Racun Pangan Berbahaya

Pemerintah Kampar Perkuat Satgas Makan Bergizi Gratis hingga Tingkat Kecamatan

Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar menunjukkan komitmen serius dalam mengawal Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan memperkuat struktur pelaksana hingga tingkat kecamatan. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Ketua Satuan Tugas (Satgas) MBG Kecamatan kepada seluruh Camat se-Kabupaten Kampar dalam Rapat Kerja Satgas MBG, Selasa (14/10), di Aula Kantor Bupati Kampar, Bangkinang Kota.

Ketua Satgas MBG Kabupaten, Wakil Bupati Kampar Dr. Hj. Misharti, S.Ag., M.Si., menyampaikan bahwa pembentukan tim gerak cepat di tingkat kecamatan sangat penting, mengingat Satgas Kabupaten tidak dapat menjangkau seluruh desa.

“Target pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kampar sebanyak 79 titik. Saat ini, 38 SPPG telah beroperasi. Penerima manfaat meliputi anak-anak sekolah (TK hingga SMA), balita, ibu hamil, dan ibu menyusui,” ujar Dr. Misharti.

Program MBG juga berdampak pada penguatan ekonomi lokal. Satu unit SPPG yang melayani 3.000 anak membutuhkan sekitar 1 ton bahan baku sayuran, sehingga mampu mendorong perekonomian masyarakat sekitar. Kampar berencana mengusulkan 10 SPPG tambahan di wilayah tertinggal (3T), dengan fokus pada pemberdayaan masyarakat desa.

Satgas dan Puskesmas Jadi Garda Depan Keamanan Pangan

Kepala Dinas Kesehatan Kampar, dr. Asmara Fitrah Abadi, MM, menegaskan pentingnya peran Satgas Kecamatan dan Puskesmas dalam menjamin keamanan pangan.

“Satgas yang diketuai Camat, dengan dukungan Kapolsek, Danramil, serta Lurah/Kepala Desa, bertugas memastikan legalitas dan higienitas SPPG, memantau proses penyiapan makanan, hingga menangani potensi keracunan,” ujar dr. Asmara.

Puskesmas juga berperan sebagai tim surveilans Kejadian Luar Biasa (KLB) pangan, memberikan edukasi, serta mengawasi kesehatan dan kebersihan pekerja SPPG. Ia mengingatkan, pangan yang tidak aman dapat menyebabkan gangguan gizi, penyakit seperti diare dan mual, serta merusak citra program.

BPOM Ingatkan Bahaya Racun Alami dan Bahan Kimia Berbahaya

Dalam rapat kerja ini, BPOM Pekanbaru yang diwakili oleh penyuluh Bu Yossi turut menyampaikan materi penting terkait keamanan pangan. Penyedia makanan (SPPG) diingatkan untuk mewaspadai:

  1. Racun Alami: Waspada terhadap sianida (ditemukan pada ubi rebus yang berwarna biru) dan solanin (pada kentang yang berwarna hijau).
  2. Bahan Kimia Berbahaya Ilegal: Masyarakat dan penyedia wajib menghindari penggunaan Formalin (sering pada mi kuning dan tahu, dikenali dari bau tengik atau daya tahan sangat lama), Metanil Yellow (pewarna tekstil pada cennil, es mambo, dan mi), serta Boraks (pengenyal pada bakso).

BPOM juga menyarankan pencucian sayur dengan air garam untuk menghilangkan residu pestisida. Pelanggaran terhadap standar keamanan pangan dapat dikenakan sanksi hukum hingga penutupan usaha.

Rapat kerja strategis ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Hambali, S.E., MBA, M.H., dan Asisten Bidang Pendidikan Zulherni, S.T.

 

Sumber : https://mediacenter.kamparkab.go.id/artikel-detail/5433/kampar-perketat-program-makan-bergizi-gratis-mbg-camat-pimpin-satgas-pengawasan-bpom-ingatkan-racun-pangan-berbahaya