Perhentian Raja - Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar menggelar kegiatan sosialisasi pada Selasa (19/11/2024) di Aula Badan Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Perhentian Raja. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha mengenai pentingnya perizinan usaha serta memberikan pemahaman tentang pengawasan dan keamanan pangan, khususnya pangan segar asal tumbuhan yang banyak dikonsumsi masyarakat.
Sosialisasi ini fokus pada pangan segar asal tumbuhan (PSAT), yang merupakan salah satu komoditas pangan yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Dalam acara tersebut, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar, Drs. H. Muhammad, M.Si., memberikan materi terkait cara menjaga keamanan pangan, khususnya PSAT dan pentingnya perizinan usaha.
Drs. H. Muhammad M.Si. mengingatkan para pelaku usaha bahwa keamanan pangan sangat penting untuk menjamin kesehatan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya mengurus izin edar PDUK (Produk Dalam Negeri Usaha Kecil) untuk setiap produk pangan segar yang dipasarkan. Izin ini tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab terhadap keamanan dan kualitas pangan yang dikonsumsi masyarakat.
Sesi tanya jawab juga diadakan setelah pemaparan materi. Dimana pelaku usaha yang hadir, terutama dari Kecamatan Perhentian Raja berkesempatan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut. Acara tersebut diakhiri dengan pemberian surat rekomendasi PSAT PDUK kepada pelaku usaha yang telah memenuhi persyaratan. Surat rekomendasi tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Drs. H. Muhammad, M.Si., yang diiringi dengan foto bersama seluruh peserta kegiatan.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kampar, Atma Wijaya, S.P., M.Si., Analis Ketahanan Pangan, Essy Desmita, S.K.M., Koordinator Penyuluh Syarbaini, serta para pelaku usaha dari Kecamatan Perhentian Raja.