Sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) di Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu

Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Dinas Ketahanan Pangan melaksanakan acara sosialisasi Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) pada Jumat (15/11/2024). Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Penyuluh Pertanian (BPP) Desa Bukit Kemuning, Kecamatan Tapung Hulu.  Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran para pelaku usaha tentang pentingnya perizinan usaha, serta memberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan dan keamanan pangan, terutama dalam konteks pangan segar yang banyak dikonsumsi oleh masyarakat. 

Pembukaan sosialisasi dihadiri oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang diwakili oleh Kepala Bidang Keamanan Pangan, Atma Wijaya, S.P., M.Si , Analisis Ketahanan Pangan Essy Desmita, S.K.M , Koordinator Penyuluh Jamaluddin, dan pelaku usaha masyarakat Kecamatan Tapung Hulu. Selain itu turut hadir narasumber pada kegiatan ini Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan Dan Pelaporan Layanan Elfauzan, S.Hut dari Dinas DPMPTSP Kabupaten Kampar. 

Dalam sosialisasi ini meteri secara langsung diberikan oleh Elfauzan, S.Hut tentang pelayanan perizinan. Hal ini mencakup syarat pendaftaran izin usaha, tata cara pendaftaran izin usaha, dan manfaat mempunyai izin usaha. 

Kepala Bidang Keamanan Pangan Atma Wijaya, S.P., M.Si juga menambahkan masalah pangan perlu diperhatikan. Penyemprotan pestisida terhadap pangan segar yang berlebihan dapat menimbulkan residu pestisida yang terkandung dalam makanan dan dapat memberikan efek yang buruk. Oleh karena itu, penting untuk selalu mengingatkan semua pihak tentang pentingnya menjaga keamanan pangan.

Disela pemaparan materi dibuka sesi tanya jawab dengan para pelaku usaha yang ada di Kecamatan Tapung Hulu untuk mendapatkan lebih lanjut informasi. Diakhir acara ditutup dengan foto bersama dengan semua anggota kegiatan. (DKP Kampar, Aditia Shinta)