Kerentanan terhadap kerawanan pangan tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten, memiliki karakteristik masing-masing sehingga tidak semua indikator nasional maupun provinsi dapat digunakan untuk memetakan kerentanan terhadap kerawanan pangan di tingkat kabupaten. Pemilihan indikator FSVA Kabupaten didasarkan pada: (i) hasil review terhadap pemetaan daerah rentan rawan pangan yang telah dilakukan sebelumnya; (ii) tingkat sensitivitas dalam mengukur situasi ketahanan pangan dan gizi; (iii) keterwakilan pilar ketahanan pangan dan gizi; dan (iv) ketersediaan data pada seluruh desa.
Indikator yang digunakan dalam FSVA Kabupaten terdiri dari 6 (enam) indikator yang mencerminkan tiga aspek ketahanan pangan.
Tabel 1.1. Indikator FSVA Kabupaten 2021
|   Indikator  |    Definisi  |    Sumber Data  |  
 
  |  ||
|   Rasio luas baku lahan sawah terhadap luas wilayah desa  |    Luas baku lahan sawah dibandingkan luas wilayah desa 
  |    Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Kampar 2020  |  
|   Rasio jumlah sarana dan prasarana ekonomi terhadap jumlah rumah tangga  |    Jumlah sarana dan prasarana ekonomi (pasar, minimarket, toko, warung, restoran dll) dibandingkan jumlah rumah tangga desa  |    BPS Kabupaten Kampar 2020  |  
|   B. Aspek Akses terhadap Pangan  |  ||
|   Rasio jumlah penduduk dengan tingkat kesejahteraan terendah terhadap jumlah penduduk desa  |    Jumlah penduduk dengan status kesejahteraan terendah (penduduk dengan tingkat kesejahteraan pada Desil 1) dibandingkan jumlah penduduk desa  |    BPS Kabupaten Kampar 2020  |  
|   Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai melalui darat atau air atau udara  |    Desa yang tidak memiliki akses penghubung memadai dengan kriteria: (1) Desa dengan sarana transportasi darat tidak dapat dilalui sepanjang tahun; (2) Desa dengan sarana transportasi air atau udara namun tidak tersedia angkutan umum 
 
  |    BPS Kabupaten Kampar 2020  |  
|   C. Aspek Pemanfaatan Pangan  |  ||
|   Rasio jumlah rumah tangga tanpa akses air bersih terhadap jumlah rumah tangga desa  |    Jumlah rumah tangga desil 1 s/d 4 dengan sumber air bersih tidak terlindung dibandingkan jumlah rumah tangga desa  |    BPS Kabupaten Kampar 2020  |  
|   Rasio jumlah tenaga kesehatan terhadap jumlah penduduk desa  |    Jumlah tenaga kesehatan terdiri atas: 1) Dokter umum/spesialis; 2) dokter gigi; 3) bidan; 4) tenaga kesehatan lainnya (perawat, tenaga kesehatan masyarakat, tenaga gizi, apoteker/asisten apoteker) dibandingkan jumlah penduduk desa  |    Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar 2020  |  
Peta Ketahanan Pangan & Kerentanan Pangan Kabupaten Kampar (FSVA) Tahun 2021 sudah di Publish pada Website Badan Ketahanan Pangan Nasional https://fsva.badanpangan.go.id/
